advertisement

Minggu, 07 Agustus 2011

PENERIMAAN CALON FASILITATOR KECAMATAN PEMBERDAYAAN DAN FASILITATOR TEKNIK KECAMATAN PROGRAM PNPM-MPd/BKPG TAHUN 2011

Dalam rangka pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) Tahun 2011, Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh bersama Regional Managenet Consultant (RMC) 1 Aceh membuka kesempatan kepada putra-putri yang berada dalam wilayah Aceh menjadi Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan dan Fasilitator Teknik Kecamatan untuk membantu pendampingan pada program PNPM MPd-BKPG dalam wilayah Aceh.

I. Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan dengan syarat-syarat sebagai berikut :

a. Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Berusia maksimal 45 (empat puluh lima ) tahun.
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
d. Berpendidikan minimal Strata 1 (S1) semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja yang relevan pada program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 3(tiga) tahun; D3 dari semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja yang relevan pada program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun.
e. Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas
f. Diutamakan mampu mengoperasikan komputer minimal program Word dan Excel.
g. Sanggup bertempat tinggal dilokasi penugasan.
h. Tidak pernah diberhentikan dari tempat bekerja sebelumnya, dikarenakan kinerja dan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi.
i. Bagi calon pelamar yang dinyatakan lulus bersedia bekerja sesuai tempat/lokasi penugasan yang disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam program PNPM MPd-BKPG.

II. Fasilitator Teknik dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Berusia maksimal 45 (empat puluh lima ) tahun.
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
d. Berpendidikan minimal Strata 1 (S1) bidang ilmu Teknik Sipil dengan pengalaman kerja yang relevan pada program/proyek pembangunan infrastruktur minimal 3 (tiga) tahun; D3 dari bidang ilmu Teknik Sipil dengan pengalaman kerja pada program/proyek pembangunan infrastruktur minimal 5 (lima) tahun.
e. Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas.
f. Diutamakan mampu mengoperasikan komputer minimal program Word dan Excel.
g. Sanggup bertempat tinggal dilokasi penugasan.
h. Tidak pernah diberhentikan dari tempat bekerja sebelumnya, dikarenakan kinerja dan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi.
i. Bagi calon pelamar yang dinyatakan lulus bersedia bekerja sesuai tempat/lokasi penugasan yang disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam program PNPM MPd-BKPG.

Lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh melalui Regional Management Consultant (RMC) 1 PNPM MPd-BKPG Aceh Alamat : Jl. T. Iskandar No. 46 Lamteh Ulee Kareng Banda Aceh, dengan melampirkan :

a. Surat lamaran dengan mencantumkan identitas/biodata : nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jurusan yang telah ditentukan dan alamat tempat tinggal secara langkap (jalan, RT/RW, Gampong/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, kode pos dan nomor telp/hp), dengan melampirkan :
• Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan disahkan/dilegalisir.
• Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup dari masing-masing calon pelamar.
• Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar (ditulis nama dan pendidikan di belakang photo).
• Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar
• Surat referensi (bagi yang telah pernah bekerja).

b. Surat lamaran diterima sejak pengumuman ini dikeluarkan dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2011
c. Pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses selanjutnya dan pemanggilan akan dilakukan melalui via telepon.
d. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan pada saat mendaftar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar